Suara.com - Hari ini, Jonas Rivanno rencananya kembali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan agama. Namun, pemeriksaan dipercepat.
Dengan dalih berhalangan, Jonas meminta pada penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan pemeriksaan lebih cepat, yaitu pada hari Senin kemarin (03/03/2014). Pemeriksaan berjalan selama sekitar 45 menit.
"Pemeriksaan tambahan, sekitar 45 ment. Nggak lama kok. Harusnya jadwalnya hari ini, tapi (Vanno) nggak bisa kalau hari ini," ungkap Nuzul Wibawa, Kuasa hukum vanno melalui pesawat telepon, Selasa (04/03/2014).
Menurut kuasa hukum Vanno, pemeriksaan berjalan santai. Namun, Nuzul enggan membongkar materi pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari itu. "Tidak bisa disampaikan hasil pemeriksaannya. Namun Tidak ada yang dibantah. Panggilannya tentang penistaan agama itu. Ya seputar itu saja," lanjutnya.
Hingga pemeriksaan kemarin, Vanno kooperatif dalam memberikan keterangan. Namun begitu, upaya berdamai dan bertemu dengan Front Pembela Islam (FPI) selaku pelapor, sampai saat ini belum juga terlaksana.
"Sampai saat ini upaya berdamai belum ada. Kalau ada pasti akan ditempuh pihak Vanno dan bisa diselesaikan secara musyawarah," jelasnya.