Suara.com - Artis Eddies Adelia mangkir dari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari Senin kemarin. Jika hingga sore nanti Eddies tidak juga memenuhi panggilan penyidik, maka surat pemanggilan kedua akan dilayangkan.
"Kita tunggu saudari EA (Eddies Adelia) sampai nanti sore. Nanti penyidik akan simpulkan apa perlu dibuatkan panggilan selanjutnya untuk EA jika sampai sore ini tidak juga hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya
"Penyidik belum melayangkan panggilan kedua terhadap Eddies sampai ada keterangan resmi dari pihak Eddies untuk pemeriksaan yang diagendakan hari ini. Penyidik memberi kesempatan Eddies untuk datang memenuhi panggilan pertamanya hingga pukul 17.00 WIB nanti. Kita masih positif thinking, alasannya kemarin kan sakit, kemudian pengacaranya masih umroh," lanjut Rikwanto.
Eddies sedianya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (28/2/2014) lalu. Namun saat itu, Eddies tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Eddies mengirim secarik surat keterangan sakit dari dokter yang dikirim melalui kurir pada penyidik.
"Dalam surat keterangan sakitnya itu, minta waktu untuk istirahat dari Jumat sampai Minggu. Kemudian harusnya Senin (3/3) kemarin dia memenuhi panggilan untuk diperiksa," terang Rikwanto.
Setelah ditunggu hingga Senin (3/3/2014) malam, Eddies tidak juga datang. Ketidak hadiran Eddies kali ini tanpa memberikan keterangan pada penyidik.
Bahkan hingga siang ini, Eddies tidak juga memberika kabar ke penyidik akan pemeriksaannya itu."Sampai siang ini belum ada kabar. Kalau memang bisa, ya kita tunggu atau kalau masih sakit, informasikan ke penyidik. Jadi belum ada keterangan sampai sekarang," pungkasnya.
Pekan lalu, penyidik menetapkan Eddies sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang karena menerima aliran dana dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan yang disinyalir merupakan hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ferry sendiri telah diserahkan tahap kedua ke Kejati DKI beberapa pekan lalu. Peningkatan status Eddies dari semula sebagai saksi menjadi tersangka, dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli.
Dalam tahap dua penyerahan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan atas suami Eddies, jaksa memberikan petunjuk untuk kembali memeriksa Eddies. Eddies kala itu diindikasikan terlibat menerima kucuran dana hasil kejahatan suaminya itu.
Dari hasil pemeriksaan, Eddies diduga menerima kucuran dana hingga Rp1 miliar. Penyidik menilai aliran dana dari suaminya kepada Eddies tersebut tidak wajar.