Polisi Telusuri Aliran Dana yang Diterima Eddies Adelia

admin Suara.Com
Senin, 03 Maret 2014 | 14:20 WIB
Polisi Telusuri Aliran Dana yang Diterima Eddies Adelia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto. [suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengungkap dugaan keterlibatan Eddies Adelia dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan sang suami, Ferry Setiawan. Eddies resmi dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencucian uang karena diketahui menerima uang dari Rp1 Miliar dari Ferry.

"Jadi EA beberapa kali menerima dana dari suaminya sejumlah Rp 1 miliar. Patut diduga uang itu hasil kejahatan yang dilakukan suaminya," kata Rikwanto di kantornya, Senin (3/3/2014).

Menariknya, uang tersebut diterima Eddies justru saaT Ferry telah resmi  ditahan di tahanan Polda Metro Jaya sejak 18 Oktober 2013. Dengan fakta yang ada, penyidik rencananya akan meminta keterangan dari Eddies hari ini.

"Nanti kami tanyakan dana yang diterima dibelanjakan ke mana saja. Itu yang akan kami konfirmasikan ke EA nanti," ujar Rikwanto.

Dalam keterangannya pada pihak penyidik sebelumnya, Eddies mengatakan hanya menerima uang dari Ferry terkait statusnya sebagai istri. Uang yang diterima Eddies, kata Rikwanto, dipakai untuk keperluan sehari-hari rumah tangganya. "Dia hanya merasa sebagai istri yang menerima uang (dari) suaminya," ucapnya

Penetapan status hukum Eddies sebagai tersangka, menurut Rikwanto,  dilakukan setelah penyidik lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Eddies patut diduga ikut terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Ferry.

Ferry sendiri telah ditangkap pada 18 Oktober 2013 di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai puluhan miliaran rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI