Suara.com - Presenter Hitam Putih Deddy Corbuzier dan produser program tersebut mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA) guna meminta maaf kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (28/2/2014) siang.
Sebelumnya program tersebut menyebut Gayus Lumbuun telah menerima uang sebesar Rp700 juta dari artis Julia Perez (Jupe), agar memenjarakan pedangdut Dewi Perssik, yang sempat berperkara dengannya.
Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Masyur, mengapresiasi kedatangan pihak Hitam Putih ke MA. Kedatangan tersebut, lanjutnya, mengajarkan kepada masyarakat akan pentingnya mengklarifikasi suatu persoalan.
"Dari pihak Dedy didampingi oleh Ishadi SK, dan produser hitam putih. Dari pihak prof Gayus, ada hakim yang lain. Intinya, pemohonan maaf dari Dedy pada acara Hitam Putih yang menayangkan bahwa gayus menerima uang Rp700 juta," jelas Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, di kantornya.
"Prof Gayus telah menerima permintaan maaf. Ini mengajarkan pentingnya mengklarifikasi persoalan dan juga tidak menuduh berdasarkan bukan fakta," lanjutnya.
Meski demikian, kasus yang telah dilaporkan Gayus ke Kepolisian itu akan terus berjalan. MA tetap meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Walaupun sudah memaafkan, tapi tidak hapuskan perbuatan melawan hukumnya. Yang selesai adalah permohonan maaf, dugaan tindak pidana masih jalan terus, ditelusuri dan ditindaklanjuti penyidik," pungkas Ridwan.