Suara.com - Artis Eddies Adelia dijadikan tersangka Oleh Polda Metro Jaya untuk kasus penipuan yang dilakukan suaminya Ferry Setiawan. Ferry merupakan tersangka penipuan bisnis batubara fiktif senilai lebih dari Rp 24 miliar.
"Status hukum Eddies sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (28/2/2014).
Penetapan Eddies sebagai tersangka ini, lantaran diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 Miliar. Uang ini merupakan hasil dari penipuan yang dilakukan oleh suaminya. Fakta keterlibatan Eddies pun terkuak pascapenyerahan berkas perkara Ferry dan Rizky oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahap kedua.
Rikwanto mengatakan, penetapan tersangka Eddies lantaran saat diperiksa dirinya selalu mengelaknya ditanya seputar pekerjaan sang suami. Kata Rikwanto, tindakan yang dilakukan Eddies ini dapat dikategorikan pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
"Ada aliran dana yang tidak wajar dan sedang diusut. Kalau memang tidak tahu apa bisnis suaminya, seharusnya dia (Eddies) curiga, bertanya, dan menolaknya. Ini jadi terkesan menutup-nutupi," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, suami Edies Ferry ditangkap Polda Metro Jaya pada 18 Oktober tahun lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, Ferry ditangkap setelah dilaporkan oleh Apryadi atas dugaan melakukan penipuan. Ferry mengaku, telah mengirimkan batubara ke PT. PLN Batu bara sebanyak 7 kali.