Suara.com - Setelah proses pemeriksaan cukup panjang, penyidik Mapolda Metro Jaya akhirnya meningkatkan status hukum artis Eddies Adelia sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Ferry Setyawan, suaminya.
Sebelumnya, Ferry sudah lebih dulu dijadikan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan. menurut Rikwanto, Eddies telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu ini.
"Minggu ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Rikwanto melalui pesan singkatnya, Jumat (28/02/2014).
Menurut rencana, hari ini kepolisian akan kembali memanggil Eddies guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun hingga sore hari, Eddies belum menampakkan batang hidungnya di Polda Metro Jaya.
"Hari ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam kaitan UU TPPU. Tapi belum datang," lanjut Rikwanto.
Sementara itu, kuasa hukum Eddies Adelia, Radithya Yosodiningrat saat dihubungi lewat telepon mengaku baru mengetahui kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka malam kemarin.
"Saya juga baru dengar kabar itu semalam, Suratnya baru diterima Eddies kemarin malam," pungkas Radithya.