Suara.com - Ustadz Guntur Bumi menyesalkan tindakan salah seorang pasiennya yang melaporkan metode pengobatannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). UGB juga membantah mematok mahar kepada pasiennya.
Dlaam keterangannya pada awak media, UGB mengaku hanya meminta kepada pasien untuk membayar zakat dan sodaqoh seihklasnya tanpa ada paksaan.
"Adapun zakat dan sodaqoh yang diberikan itu secara sukarela. Kalau minta kuitansinya enggak mungkin," kata UGB, saat ditemui di studio Trans tv, Jakarta Selatan, Kamis (27/02/2014).
Menurut suami artis Puput Melati, pembayaran zakat dan sedekah bisa dilakukan jika si pasien tidak mampu melakukan penyembuhan, yaitu dengan cara menamatkan membaca al-qur'an dalam waktu tertentu, atau berzikir dengan jumlah yang banyak.
"Satu juta zakat, barang apa yang dikeluarkan jadi suruh milih sendiri," ungkap juru da'i yang hobi olahraga menembak ini.