Suara.com - Pengacara artis Julia Perez (Jupe), Malik Bawazir, akan melapor ke polisi terkait tudingan yang menyebutkan Jupe menyuap Hakim Agung Gayus Lumbuun agar menjebloskan Dewi Perssik (Depe) ke penjara. Depe sendiri saat ini masuk penjara setelah berperkara dengan Depe.
"Julia akan saya dampingi untuk membuat laporan polisi serupa atas telah terjadinya tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik sekaligus juga tindak pidana yang jelas diatur dalam UU ITE," kata Malik saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/02/2014).
Namun, Malik belum dapat memastikan kapan akan lapor polisi.
"Dalam waktu dekat kami akan ke membuat laporan," kata dia.
Langkah hukum yang dilakukan Jupe sama seperti yang sebelumnya telah ditempuh Gayus Lumbuun.
"Intinya sama seperti yang dilaporkan pak Gayus, biar nanti polisi yang akan kembangkan dan menuntaskan penyidikan," kata Malik.
Malik berharap polisi dapat mengetahui orang yang menyebarkan fotokopi yang disebut-sebut bukti transfer uang senilai Rp700 juta kepada Gayus Lumbuun.
Fotokopi tersebut pertama kali muncul di program acara 'Hitam Putih' yang dipandu Deddy Corbuzier dengan bintang tamu Jupe. Waktu itu, Deddy ingin klarifikasi kabar tersebut. Jupe pun langsung membantah mengirimkan uang kepada Gayus Lumbuun.