Sebarkan Fitnah, Gayus Lumbuun Laporkan Deddy Corbuzier ke Mabes Polri

admin Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2014 | 18:19 WIB
Sebarkan Fitnah, Gayus Lumbuun Laporkan Deddy Corbuzier ke Mabes Polri
Logo Polri (Polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun akhirnya datang ke Mabes Polri guna meminta pihak kepolisian mengusut tuntas terkait pemberitaan yang menuding dirinya menerima suap dari artis Julia Perez terhadap dirinya.

Gayus melaporkan atas tindakan pencemaran nama baik atau fitnah, pemalsuan atau dokumen yang disebarkan melalui sosial media. Namun Gayus belum menentukan siapa tersangka utama dalam kasus ini.

"Saya tidak menyebutkan siapa terlapornya, teknisnya Dedi Corbuzer yang menanyakan pertama berawal dari Trans 7, acara Hitam Putih," kata Gayus usai memberi laporan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/02/2014).

Mengenai keterlibatan ilusionis Dedy Corbuzier yang tak lain adalah pembawa acara Hitam Putih di Trans 7, Gayus menyerahkan segalanya kepada pihak penyidik."Tergantung aktifitas penyidik nanti. Ini bisa dipakai (sebagai) pembelajaran. Publik percaya hal itu," tandasnya.

Gayus melaporkan ke mabes dengan nomor perkara LP/ 216/II/2014, dalam suratnya terdapat nama seorang mentalist Dedy Corbuzier sebagai terlapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI