Suara.com - Kasus AQJ pernah terjadi di daerah Jawa Tengah. Sang bocah tidak dibawa ke pengadilan karena penyelidik gunakan prinsip Restorasi Justice.
Ayah AQJ, musisi Ahmad Dhani berharap hal perlakuan serupa juga diberlakukan terhadap buah hatinya. Dengan kata lain, AQJ tidak perlu diseret ke meja sidang.
"Kita berhasil menemukan kasus yang sama dengan Dul di Jawa Tengah. Polisi mengedepankan spirit restorasi justice. Sehingga sang anak tersebut tidak sampai menjalani proses peradilan," ungkap Ahmad Dhani, saat dijumpai di kediamannya, Selasa malam (25/2/2014).
Pentolan grup band Dewa ini mensinyalir desakan untuk melanjutkan perkara hukum buah hatinya hingga ke meja hijau, hanya gara-gara AQJ adalah anak seorang musisi besar sekelasnya.
"Sebenarnya dalam hati kita ngersulo juga. Apa jangan-jangan karena anaknya ahmad Dhani? Saya juga nggak ngerti. Tapi yang jelas di luar kota Jakarta, ada anak yang dapat restorasi justice sehingga tidak sampai pada proses peradilan,"ungkapnya.
Dhani berharap hal yang sama bisa diterapkan terhadap buah hatinya sehingga kasus AQJ bisa diselesaikan tanpa harus menjalani persidangan. "Dengan dokumen tersebut, perkara AQJ bisa dihentikan di kepolisian, karena polisinya menggunakan restorasi justice tadi. Kenapa kok si Dul sampai diseret ke pengadilan?" kata Dhani bingung.