Suara.com - Artis Catherine Wilson hanya memberikan sedikit komentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (24/2/2014). Catherine Wilson diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Tubagus Chaery Whardana alias Wawan.
Didampingi kuasa hukumnya, Catherine diperiksa selama lebih dari 4 jam. Dalam pemeriksaan, perempuan yang akrab disapa Keket tersebut mendapat 18 pertanyaan dari penyidik KPK.
Mengenai perkenalannya dengan Wawan, baik Keket maupun kuasa hukumnya tidak bersedia memberikan keterangan.
"Mengenai kenal atau tidak kenalnya silahkan tanya langsung kepada KPK. Silahkan konfirmasi kepada KPK semua," jelas kuasa hukum yang mendampingi Keket.
Hal yang sama juga diungkap oleh wanita yang pernah membintangi film 'Punk In Love' ini. Ia mempersilakan wartawan menanyakan langsung kepada KPK perihal perkenalannya dengan Wawan.
"Silakan tanya saja langsung kepada KPK," pungkas perempuan yang diduga menerima mobil serta apartemen dari Wawan itu.