Suara.com - Justin Bieber menolak plea bargaining (permohonan negosiasi atas tuntutan jaksa) yang diajukan pengadilan terhadap dirinya, dengan syarat melakukan tes laboratorium guna memastikan kadar serta kandungan zat adiktif dalam tubuhnya.
Jaksa mungkin saja akan membatalkan dua dakwaan yang dikenakan terhadap Bieber, yaitu melawan petugas polisi dan mengemudi dibawah pengaruh obat obatan terlarang, asalkan mau menjalani tes laboratorium yang diajukan. Selain Uji Laboratorium, untuk syarat kebebasannya, Bieber juga diwajibkan melakukan pelayanan publik selam 40 jam. Namun, dua syarat tersebut ditolak.
Berdasarkan berita yang dilansir TMZ, selain dua persyaratan tadi, Bieber sangat mungkin menghirup udara bebas jika dirinya mau mengikuti konseling untuk menghilangkan ketergantungannya pada alkohol dan obat obatan, serta dilarang mengemudi selama tiga bulan.
Seperti diketahui, Bieber ditangkap pada Januari 2014 lalu di ruas jalan Miami, Florida, dengan tuduhan melawan petugas kepolisian dan mengemudi dalam keadaan mabuk. (Dailymail)