Suara.com - Jakarta- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini berencana akan mengeksekusi Dewi Perssik berkaitan dengan putusan hukuman 3 bulan penjara oleh Mahkamah Agung pada Rabu (5/2) lalu dengan nomor perkara 758 K/PID/2013.
"Iya hari ini kita akan melakukan eksekusi terhadap Dewi Persik," kata Zulfahmi SH , Kasi Pidum kejaksaan Negeri Jakarta timur kepada wartawan, Kamis (13/2).
Namun manager Dewi Perssik, Fani, membantah artisnya akan dijemput oleh pihak kejaksaan. Â Hingga saat ini, pemilik goyang gergaji tersebut, diakui sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
"Nggak mba, kata siapa?, Depe ada dia saat ini lagi istirahat," kata Fani saat dihubungi melalui pesawat telepon, Kamis (13/2).
Dewi Perssik dihukum sehubungan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Julia Perez saat syuting sebuah film yang berjudul 'Arwah Goyang Jupe/Depe'.