Beli Pulsa Smartfren di BRImo, Dapatkan Bonus Kuota Hingga 10GB!

Beli Pulsa Smartfren di BRImo, Dapatkan Bonus Kuota Hingga 10GB!


Suara.com - Mau dapat bonus kuota Smartfren atau XLSmart hingga 10 GB? Beli pulsanya pakai BRImo aja. Yuk simak syarat dan ketentuannya:

1. Pulsa dengan denom 150 ribu - 299 ribu mendapatkan bonus kuota 3 GB

2. Pulsa dengan denom 300 ribu - 499 ribu mendapatkan bonus kuota 5 GB

3. Pulsa dengan denom >500 ribu ke atas mendapatkan bonus kuota 10 GB

Ikuti langkah mudah ini untuk top up pulsa di BRImo:

1. Buka aplikasi BRImo dan pilih menu "Top Up"

2. Selanjutnya, klik "Pulsa/Data", masukkan nomor Smartfren kamu dan pilih nominal pulsa

3. Klik "Beli" dan konfirmasi transaksi dengan PIN

4. Selamat! Transaksi kamu berhasil

Promo berlangsung hingga 30 April 2024. Dengan Syarat dan Ketentuan:

1. Bonus adalah kuota 24 jam dengan masa aktif selama 7 hari

2. Tidak ada Batasan untuk pelanggan menerima kuota bonus / benefit lainnya

3. Kuota bonus tidak dapat digabungkan dengan bonus lainnya

4. Kuota bonus akan dikirimkan secara otomatis ke pelanggan setelah transaksi berhasil dilakukan

5. Kuota bonus akan digunakan terlebih dahulu sebelum kuota utama

6. Kuota bonus bisa di cek di aplikasi MySF

Smartfren punya banyak jenis kuota buat Anda yang menginginkan internet serba cepat. Bagi pemakai e-sim, Anda bisa membeli kuota minimal 13 GB untuk 30 hari dengan harga Rp25.000. Kuota 100 GB pun bisa didapatkan dengan harga Rp100.000 saja. Sementara itu, bagi pemakai SIM card biasa, kuota bisa didapatkan mulai 61 GB dengan harga Rp44.000.

Tidak hanya menawarkan produk – produk menarik, Smartfren juga mendukung program pemerintah agar pengguna ponsel beralih ke e-sim. Penggunaan e-sim baru-baru ini didorong langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi e-sim.

Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke e-sim, teknologi terbaru yang lebih praktis dan aman.

“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan e-sim. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke e-sim,” ujar Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-sim dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).

Cara aktivasi

Sebelum menggunakan dan mengaktifkan e-sim, pengguna harus memastikan bahwa ponsel yang dimiliki mendukung penggunaan e-sim dan IMEI sudah terdaftar di Kemenperin. Beberapa perangkat yang telah mendukung adalah iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, khususnya model flagship.

Ponsel baru

1. Beli e-sim di aplikasi mySF atau smartfren.com (biasanya diberikan dalam bentuk kode QR).

2. Lakukan Registrasi (persiapkan nomor KTP dan nomor KK) 

3. Lakukan Aktivasi dengan cara Masuk ke Pengaturan di HP Anda.

4. Pilih opsi seperti “Tambahkan e-sim” atau “Pindai Kode QR”.

5. Pindai kode QR yang diberikan melalui email

6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (embedded Subscriber Identity Module/e-sim) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 10 April 2025 disebut menjadi dasar hukum pemanfaatan teknologi e-sim di Indonesia.

Hal tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung keamanan data, efisiensi industri telekomunikasi, serta pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT) dan komunikasi antar mesin (machine to machine).

Sebagaimana dalam Pasal 2 Permenkomdigi No. 7/2025 tersebut diterangkan bahwa penyelenggara telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi e-sim yakni operator seluler (opsel) atau penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni