
BRI Barabai Gandeng Kejaksaan, Ungkap Strategi Jitu Atasi Kredit Macet
Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Barabai, yang terletak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, telah meluncurkan somasi jilid II untuk mempercepat penyelesaian masalah kredit macet.
Pimpinan BRI Barabai, Affis Broto Kusumo, bersama timnya, bertemu dengan Kepala Kejari HST dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membahas hasil kerja sama yang telah dilakukan dan merencanakan langkah-langkah ke depan.
"Kami berharap pengembalian aset negara dari nasabah yang menunggak dapat dilakukan lebih cepat," ungkap Affis dalam pertemuan di Barabai pada hari Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pada somasi jilid pertama, BRI Barabai berhasil mengumpulkan pembayaran dari 19 debitur dengan total mencapai Rp906.865.939, dan mereka berencana untuk meningkatkan hasil tersebut pada somasi jilid kedua.
Dalam somasi jilid II ini, terdapat 77 debitur dari sembilan unit kerja dengan total angsuran pokok sekitar Rp13,6 miliar dan bunga sekitar Rp5,2 miliar. BRI Barabai kembali menjalin kolaborasi dengan Kejari HST untuk mempercepat pengembalian dana dari nasabah yang menunggak.
Affis juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran agar fungsi intermediasi bank dapat berjalan lebih baik. Sementara itu, Kepala Kejari HST, Dr. Yusup Darmaputra, menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi hasil yang telah dicapai, berharap dapat meningkatkan pemulihan dana pada somasi jilid kedua.
Yusup optimis bahwa timnya dapat memberikan kontribusi maksimal untuk membantu BRI dalam mengembalikan modal yang telah disalurkan kepada debitur. "Mudah-mudahan kita bisa melangkah maju bersama," tutupnya.