Promo Kimukatsu x BRI, Ada Voucher Diskon Spesial Ramadan1

Promo Kimukatsu x BRI, Ada Voucher Diskon Spesial Ramadan1


Suara.com - Promo Kimukatsu x BRI tak boleh dilewatkan oleh nasabah penggemar kudapan Jepang. Promo ayam katsu ini memberimu voucher Rp100.000 untuk transaksi Rp500.000. Dengan promo ini, kumpul – kumpul bersama keluarga atau teman tidak hanya menyenangkan, tetapi juga hemat. Promo Kimukatsu bisa dinikmati dengan syarat dan ketentuan berikut.

1. Dapatkan Voucher IDR 100.000

2. Minimum transaksi IDR 500.000 (sebelum tax & service)

3. Berlaku setiap tanggal 20 setiap bulannya

4. Tidak berlaku Split bill & kelipatan

5. Berlaku khusus Dine In

6. Berlaku untuk 1 Kartu berlaku 1 voucher per hari

7. Masa Validasi voucher 3 bulan setelah tanggal voucher diterima

8. Berlaku untuk kartu kredit JCB yang diterbitkan di Indonesia

9. Kuota terbatas

10. Periode sd 30 April 2025

Penggemar masakan Jepang tentunya tak boleh melewatkan Kimukatsu. Ayam pipih dengan lapisan tepung roti yang renyah ini menjadi favorit banyak warga dunia. Jika bosan dengan olahan ayam yang begitu – begitu saja, Kimukatsu siap memanjakanmu dengan sederet hidangan lezat.

Beragam menu bisa dipilih di Kimukatsu. Sebut saja chicken katsu blackpaper, chicken katsu cheese, atau beef chicken garlic. Desain restoran ala Jepang dengan nuansa minimalis dan akses kayu akan menambah kenyamanan pelanggan. Rasanya, seperti sedang bersantap di Negeri Sakura. Di samping itu, restoran ini telah memiliki sertifikat halal sehingga masyarakat muslim tak perlu khawatir Ketika ingin nongkrong di sini.

Seperti namanya, Kimukatsu merupakan restoran dengan menu – menu katsu terbaik. Tagline Katsu Berlapis No. 1 dari Jepang menjadi andalan restoran ini. Tentu saja, Kimukatsu menyediakan makanan dengan sertifikasi halal, karena di Indonesia kaum muslim merupakan pemain penting dalam pangsa pasar kuliner.

Promo ini dapat diakses di beragam cabang Kimukatsu di Indonesia. Paling anyar, ada Kimukatsu Kendari Sulawesi Tenggara dan Kimukatsu Sawangan Depok.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni