BRI Terdepan Hapus Utang UMKM, Dukung Langkah Strategis Pemerintah!

BRI Terdepan Hapus Utang UMKM, Dukung Langkah Strategis Pemerintah!


Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM di Indonesia telah mulai dilaksanakan.

"Proses ini sedang berjalan secara bertahap. Kami terus menuntaskannya pelan-pelan," kata Maman saat ditemui di Jakarta pada hari Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pendataan pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas hapus tagih utang telah dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara). Namun, Maman mengakui bahwa proses penghapusan utang mengalami kendala teknis, terutama karena lokasi para pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Maman juga menyatakan bahwa Himbara mendukung program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa sekitar 71 ribu pelaku UMKM telah menerima fasilitas hapus tagih, dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bank yang paling banyak melakukan penghapusan utang.

"BRI telah menghapus utang untuk banyak pelaku UMKM, menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor ini," ungkap Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, inisiatif ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung UMKM. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha yang terjerat utang, sehingga mereka dapat memperbaiki kondisi usaha dan kembali mendapatkan akses pendanaan.

BRI berperan penting dalam program ini, tidak hanya sebagai lembaga keuangan yang mendukung penghapusan utang, tetapi juga sebagai institusi yang berkomitmen untuk memberdayakan UMKM. Dengan penghapusan utang, diharapkan pelaku UMKM dapat melanjutkan usaha mereka tanpa beban finansial yang berat dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, program penghapusan kredit macet ini bertujuan untuk membantu meringankan beban para pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.