Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.126 Triliun, BRI Insurance Beri Proteksi Maksimal

Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.126 Triliun, BRI Insurance Beri Proteksi Maksimal


Suara.com - PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) telah membayarkan klaim asuransi alat berat sebesar Rp124 juta kepada nasabah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pembayaran klaim ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh PT BRI KC Rantau QQ Ny Noormayanti, terkait insiden di mana unit dump truck tertabrak oleh dump truck lainnya.

Branch Manager BRI Insurance, Bayu Irawan, menjelaskan bahwa pembayaran klaim adalah kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

"Dengan pembayaran klaim ini, kami ingin menunjukkan bahwa asuransi tidak seburuk yang dipandang oleh masyarakat," ujarnya di Jakarta pada Selasa (21/1/2024).

Bayu juga menekankan pentingnya proteksi terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, BRI Insurance berkomitmen untuk meningkatkan edukasi mengenai pentingnya asuransi serta mengoptimalkan pelayanan dengan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, sebelumnya melaporkan bahwa total aset industri asuransi mencapai Rp1.126,93 triliun pada November 2024, meningkat 2,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam sektor asuransi di Indonesia.

Dengan adanya pembayaran klaim ini, BRI Insurance berharap dapat memberikan solusi yang bermanfaat bagi nasabah dan mendukung pertumbuhan industri asuransi di tanah air. Bayu menegaskan bahwa kerja sama dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.