Sinergi Kuat Kejari Landak dan BRI, Dukung Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Ekonomi
Suara.com - Kejaksaan Negeri Landak telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sanggau untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, menjelaskan bahwa tujuan dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas antara Kejari Landak dan BRI Cabang Sanggau. Hal ini penting untuk menyelesaikan masalah hukum yang bersifat litigasi maupun non-litigasi.
“MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Advocate General,” ungkap Hetty di Ngabang.
Ia juga menekankan bahwa dasar hukum bagi jaksa pengacara negara diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang mencakup pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, dan pelayanan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pelayanan hukum, permohonan bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Landak jika ada permohonan surat kuasa khusus dari BRI Cabang Sanggau. Hetty berharap bahwa perjanjian ini akan memperkuat hubungan antar instansi dan mendukung pencapaian tujuan kinerja melalui pelayanan hukum yang optimal.
Desa Ketapanrame sendiri merupakan salah satu contoh sukses dari program Desa BRILiaN yang menunjukkan inovasi dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi lokal.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kejaksaan Negeri Landak dan BRI Cabang Sanggau menunjukkan komitmen mereka untuk bersama-sama menangani masalah hukum secara efektif dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Dengan kolaborasi ini, kedua institusi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan hukum dan memberdayakan masyarakat secara lebih luas.