BRI Kelola Efek Syariah Rp203,9 Triliun, Bukti Kuat di Pasar Modal Syariah

BRI Kelola Efek Syariah Rp203,9 Triliun, Bukti Kuat di Pasar Modal Syariah


Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat posisinya dalam pasar modal syariah dengan memanfaatkan peran bank kustodian.

Sejak mendapatkan sertifikasi Kustodian Syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada tahun 2018, BRI telah siap untuk mengelola penitipan efek yang sesuai dengan prinsip syariah.

Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk menitipkan efek syariah mereka di Bank Kustodian BRI.

Hingga 31 Desember 2024, BRI berhasil mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, di mana Rp203,9 triliun di antaranya merupakan efek syariah. Efek syariah ini mencakup surat berharga dari nasabah Asuransi Syariah, Lembaga Pemerintah Syariah, Reksa Dana Syariah, serta Efek Beragun Aset Syariah.

BRI juga memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar internasional melalui sertifikasi ISO 9001:2015 dalam sistem manajemen mutu. Ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

Dalam langkah terbaru, BRI menjalin kerja sama strategis dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, menyatakan bahwa kolaborasi ini akan membuka peluang bisnis baru di bidang pasar modal dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dengan inovasi dan kolaborasi yang terus dilakukan, BRI semakin menegaskan perannya sebagai bank kustodian yang mendukung inklusi keuangan di pasar modal, terutama dalam mengembangkan segmen syariah yang terus berkembang pesat.