Pegadaian Resmikan Usaha Bullion, BRI Dukung Penuh Inklusi Keuangan!

Pegadaian Resmikan Usaha Bullion, BRI Dukung Penuh Inklusi Keuangan!


Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan bahwa kegiatan usaha bullion yang kini dijalankan oleh PT Pegadaian sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro (UMi) untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia.

BRI memberikan apresiasi kepada Pegadaian atas perolehan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan kegiatan ini. Menurut BRI, pencapaian ini tidak hanya memperkuat posisi Pegadaian dalam ekosistem UMi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mempercepat inklusi keuangan di tanah air.

“Kami percaya, dengan sinergi yang semakin kuat, Pegadaian dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M. Candra Utama dalam keterangannya di Jakarta.

Sebagai induk holding, BRI berkomitmen untuk mendukung Pegadaian dalam mencapai misi tersebut. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan inovatif yang terjangkau dan berkelanjutan.

Sejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding UMi telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, terutama segmen ultra mikro.

Ekosistem Ultra Mikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total penyaluran pembiayaan melebihi Rp622,3 triliun hingga akhir September 2024.

Selain fokus pada pembiayaan, Holding UMi juga berkomitmen untuk memberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan usaha.

Program-program seperti literasi keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam, dan Program Menabung Kelompok Mekaar memberikan pelatihan kewirausahaan serta manajemen keuangan bagi pelaku usaha ultra mikro. Hingga saat ini, jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan manfaat dari program-program pemberdayaan tersebut.

OJK sebelumnya telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bullion melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024. Dengan izin ini, Pegadaian dapat melakukan berbagai kegiatan seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik keputusan OJK ini setelah dua tahun menunggu.

Damar menambahkan bahwa Pegadaian telah hadir selama 123 tahun di tengah masyarakat dengan berbagai inovasi produk gadai dan non-gadai. Hingga November 2024, transaksi gadai emas menghasilkan omzet sekitar Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas sebesar 10,3 ton.

Kinerja ini didukung oleh anak usaha Pegadaian, Galeri 24, dan Damar optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion ke depannya.