BRI Dukung Pemulihan Hutan Bekas Tambang di Bogor, Gandeng Kelompok Tani & Yayasan Bakau

BRI Dukung Pemulihan Hutan Bekas Tambang di Bogor, Gandeng Kelompok Tani & Yayasan Bakau


Suara.com - Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon berusaha memulihkan hutan bekas tambang di Desa Malasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan dukungan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU).

Inisiatif ini merupakan bagian dari kegiatan 'BRI Menanam Grow & Green', yang merupakan salah satu program di bawah payung BRI Peduli dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

"Ini adalah wujud komitmen BRI dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG)," ujar Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, di Jakarta, Sabtu.

Program ini menjadi sarana untuk mewujudkan praktik pembangunan berkelanjutan yang bertujuan melestarikan lingkungan, menyerap karbon, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan perekonomian.

Ia menjelaskan bahwa BRI dan Yayasan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga terlibat langsung dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada para petani setiap hari.

Catur menyebutkan bahwa terdapat beberapa kelompok kegiatan dari inisiatif BRI Menanam: Grow & Green ini. Salah satunya adalah 'Grow & Green Mangrove', yaitu program penanaman mangrove atau cemara laut sebagai upaya restorasi di daerah pesisir Indonesia.

Kemudian ada 'Grow & Green Reforestation', yang melibatkan penanaman pohon di lahan kritis, terutama pohon buah atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar serta pemberdayaan kelompok masyarakat di lokasi penanaman.

Selain itu, terdapat 'Grow & Green Coral Reef', yaitu kegiatan transplantasi terumbu karang untuk meningkatkan tutupan terumbu karang serta menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati laut.

Kelompok kegiatan lainnya adalah 'Grow & Green Biodiversity', yang melibatkan penanaman pohon endemik serta konservasi satwa yang dilindungi sesuai peraturan pemerintah.

Ketua Yayasan BakauMU Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa penanaman pohon di lahan kritis perlu dilakukan karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon, mengatasi perubahan iklim, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Ia menuturkan bahwa hutan di Desa Melasari tersebut merupakan lokasi ke-14 dari pelaksanaan program ‘BRI Menanam Grow & Green’ yang diimplementasikan sejak 2023.

“Kami memang memfokuskan terhadap pemulihan lahan kritis. Harapannya bisa membantu memulihkan fungsi dari hutan dan pada akhirnya mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta membantu perekonomian anggota kelompok," ujarnya.

Rasman, warga Desa Malasari serta inisiator Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon, mengungkapkan bahwa dulunya ia merupakan bagian dari kelompok penambang di hutan sekitar desa tersebut.

Namun, ia pun menyadari bahwa kegiatan tersebut merusak lingkungan dan beralih profesi menjadi petani serta berupaya untuk mengembalikan kelestarian hutan setempat.

Ia pun mengajak warga lainnya untuk membentuk kelompok tani hutan dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Melalui skema perhutanan sosial tersebut, KTH Pabangbon yang kini beranggotakan 167 orang mendapat kesempatan mengelola 150 hektare lahan.

"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak, sehingga perlu dikembalikan lagi fungsinya," kata Rasman pula.