BRI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif Lewat Pembiayaan Rp764,8 Triliun

BRI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif Lewat Pembiayaan Rp764,8 Triliun


Suara.com - Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia terus terbukti secara nyata.

Hal ini salah satunya dibuktikan dengan catatan portofolio pembiayaan berkelanjutan yang mencapai Rp764,8 triliun hingga akhir Triwulan III 2024. Angka ini setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan serta portofolio investasi obligasi BRI.

Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menyatakan bahwa hal ini menunjukkan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.

“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujarnya.

Dalam penyaluran kredit berkelanjutan, BRI tetap fokus pada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) dengan total Rp764,8 triliun, yang terdiri dari penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp677,1 triliun, diikuti oleh kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun.

Penyaluran kredit kepada KUBL didominasi oleh sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang ramah lingkungan senilai Rp55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp7,97 triliun, dan energi terbarukan Rp6,18 triliun.

“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan sesuai dengan standar ESG. Salah satunya adalah identifikasi terkait pemberian kredit untuk sektor hijau yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” jelasnya.

Acuan ini sesuai dengan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); serta POJK No. 18.

Dalam penyaluran kreditnya, BRI mengacu pada Pedoman Portofolio Pinjaman (Loan Portfolio Guidelines - LPG) yang menetapkan persyaratan kredit termasuk penggunaan daftar periksa terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu elemen dalam Know Your Customer (KYC) untuk memastikan apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.

“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” pungkasnya.