Cairkan Limit Kartu Kredit BRI Jadi Uang Tunai! Bunga Rendah, Cicilan Hingga 36 Bulan
Suara.com - Dana Tunai Loan On Phone Kartu Kredit BRI adalah fasilitas yang diberikan kepada Pemegang Kartu Kredit BRI untuk memindahkan sejumlah dana dari limit Kartu Kredit BRI yakni 50% dari sisa limit atau maksimum Rp 75.000.000 ke rekening Tabungan BRI dengan cicilan tetap per bulannya. Pilihan jangka waktu cicilan yang diberikan mulai 3 bulan sampai dengan 36 bulan dengan syarat dan ketentuan masing – masing.
Tata Cara Pengajuan Loan On Phone
Pengajuan Loan On Phone dapat dilakukan dengan menghubungi Contact BRI 1500017 atau melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile dengan pilih Loan On Apps pada menu Layanan. Syarat dan ketentuan program Loan On Phone Kartu Kredit BRI yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1. Periode pelaksanaan program dimulai 13 November - 31 Desember 2024.
2. Maksimal dana tunai yang dapat ditransfer ke rekening BRI adalah 50% dari sisa limit.
3. Biaya administrasi yang dikenakan adalah 1% atau minimal Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).
4. Minimum pengajuan program adalah sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah).
5. Program berlaku bagi seluruh Pemegang Kartu Kredit BRI (kecuali Corporate Card dan Kartu Kredit Pemerintah).
6. Permohonan program hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Kartu Utama (basic).
7. Bank BRI berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan.
8. Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menunda permohonan dalam hal Pemegang Kartu Kredit tidak memenuhi syarat & ketentuan Program.
9. Bunga dan Tenor dalam Program Loan on Phone/Apps maksimal adalah 36 bulan dengan bunga 0.29 persen. Sementara biaya administrasi maksimal adalah 1 persen atau minimal Rp200.000.
Setelah memulai cicilan, nasabah bisa melakukan pelunasan. Pemegang Kartu dapat melakukan pelunasan awal atas angsuran cicilan sebelum jangka waktu cicilan berakhir dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Permohonan pelunasan di awal dapat menghubungi Contact BRI 1500017.
2. Terhadap pelunasan di awal (maju), Pemegang Kartu wajib membayar penuh sisa cicilan + bunga + pinalti.
3. Apabila pemegang kartu menunggak > 2 bulan berturut-turut, proses installment dapat dibatalkan oleh pihak Bank dan sisa cicilan akan dibebankan secara penuh + bunga cicilan yang belum ditagihkan.
4. Atas pelunasan awal tersebut, pemegang kartu akan dikenakan biaya pinalti sebesar 1% dari sisa pokok.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni