Dengan KPR BRI, Wujudkan Rumah Impian dengan Bunga Terjangkau!

Dengan KPR BRI, Wujudkan Rumah Impian dengan Bunga Terjangkau!


Suara.com - Memiliki hunian adalah impian banyak orang yang sekarang berjuang dalam hidupnya. Kabar gembira datang dari Bank Rakyat Indonesia, melalui salah satu produk perbankannya. Program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BRI akan memberikan jalan keluar untuk impian Anda, yaitu memiliki hunian yang layak.

Program KPR BRI berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang cukup mudah dipahami. Berikut adalah penjelasan singkat tentang suku bunga, fasilitas, tenor kredit, uang muka, biaya provisi, dan biaya admin program ini:

Suku Bunga yang Berlaku

Informasi mengenai suku bunga yang berlaku adalah sebagai berikut:

Fixed 1 Tahun: 2,29%
- Minimum tenor: 5 tahun
- Counter Rate

Fixed 2 Tahun: 3,69%
- Minimum tenor: 5 tahun
- Counter Rate

Fixed 3 Tahun:
- 3,69% (minimum tenor: 5 tahun)
- 4,29% (minimum tenor: 10 tahun)
- 6,29% (minimum tenor: 7 tahun)

Setidaknya terdapat enam fasilitas yang disediakan melalui Program KPR BRI ini:

1. Pembelian rumah baru dari developer PKS BRI.
2. Pembelian ready stock non-developer PKS BRI.
3. Renovasi properti bekas yang berada di lingkungan perumahan developer.
4. Pembelian bekas dari agent PKS.
5. Take over top-up dan top-up.

Fasilitas ini dapat digunakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tenor Kredit, Uang Muka, Biaya Provisi, dan Biaya Admin

Untuk tenor kredit, maksimal tenor yang disediakan adalah 25 tahun untuk fix income dan 20 tahun untuk non-fix income. Anda dapat menikmati uang muka mulai dari 0% atau sesuai dengan ketentuan LTV BI dan BRI yang berlaku mengacu pada regulasi terbaru.

Biaya provisi yang dikenakan adalah sebesar 0,5% dari plafon kredit yang digunakan, sedangkan biaya admin terjangkau mulai dari Rp500,000 atau 0,1% dari plafon kredit yang Anda perlukan.

Program KPR BRI ini cukup mudah dipahami dan siap membantu impian Anda untuk memiliki hunian yang layak.

Kontributor : I Made Rendika Ardian