Utang UMKM Dihapus, BRI Siapkan Strategi Jitu 2025!

Utang UMKM Dihapus, BRI Siapkan Strategi Jitu 2025!


Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso, menyatakan bahwa rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang ditunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Sebetulnya, kebijakan yang memungkinkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih sudah lama dinantikan. Selama ini, banyak bank yang ragu untuk melakukannya karena ada berbagai aturan yang dapat mengategorikannya sebagai kerugian negara. Jadi, intinya, kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, memang sangat ditunggu oleh Himbara,” ungkapnya dalam konferensi pers mengenai Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu (30/10/2024)

Dia menambahkan bahwa penetapan kriteria untuk menentukan kredit mana yang bisa dihapus tagih sangat penting agar tidak menimbulkan moral hazard.

Selama tidak terjadi moral hazard, BRI telah menghitung dampak terhadap kinerja keuangannya yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.

“Yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar mereka yang masih mampu berusaha dapat memiliki akses pembiayaan dan bisa kembali berbisnis. Itu sebenarnya yang paling utama. Dengan memberikan kesempatan itu, bank tidak akan dikategorikan sebagai kerugian negara,” jelasnya, dikutip dari Antara.

“Hal terpenting adalah menjaga agar tidak terjadi moral hazard. Kita harus mencegah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat buruk,” kata Sunarso.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan berencana untuk menghapus utang kredit macet bagi sedikitnya enam juta petani, nelayan, dan UMKM di perbankan melalui penerbitan Peraturan Presiden tentang pemutihan utang.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses bagi petani, nelayan, dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.