BRI Dukung Peningkatan FKTP dan FKRTL, Peserta JKN-KIS Makin Diuntungkan!

BRI Dukung Peningkatan FKTP dan FKRTL, Peserta JKN-KIS Makin Diuntungkan!


Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bersinergi dengan BPJS Kesehatan , terutama di bidang keuangan, seperti sistem autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS serta kerjasama dalam layanan perbankan lainnya, termasuk pengelolaan aset.

Peningkatan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diharapkan semakin memudahkan masyarakat secara umum.

Sinergi ini khususnya dalam penyediaan kebutuhan layanan perbankan terkait upaya peningkatan infrastruktur serta operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).

Melalui kerja sama ini, BRI menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang terjangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, Amam Sukriyanto mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Direktur Bisnis Mikro BRI, Amam Sukriyanto menegaskan komitmen BRI untuk menyediakan solusi layanan perbankan yang inovatif dan terdepan dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia. Hal ini dilakukan baik melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan, seperti Skema Inovasi Fasilitas (SIF), semakin diminati.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS, tetapi juga untuk faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui SIF.

Mundiharno juga mengapresiasi dukungan BRI dalam menyediakan pembiayaan bagi faskes, sehingga FKTP dan FKRTL dapat memanfaatkan skema ini untuk operasional mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Ia berharap lebih banyak bank akan meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, agar FKTP dan FKRTL memiliki lebih banyak pilihan dalam menjalin kerjasama dengan perbankan.

Dengan demikian, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan BRI diharapkan dapat terus berkembang demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.