BRI Serahkan Klaim Asuransi Aurora Plus Rp50 Juta di Kayu Agung

BRI Serahkan Klaim Asuransi Aurora Plus Rp50 Juta di Kayu Agung


Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kayu Agung memberikan bantuan berupa klaim Asuransi Aurora Plus dan uang tunai sebesar Rp50 juta kepada ahli waris salah satu nasabah kredit yang telah meninggal dunia.

Klaim asuransi atas nama nasabah Ali Rusman (49) diserahkan langsung kepada ahli warisnya (istrinya) oleh Pimpinan Cabang BRI Kayu Agung, Syafrizal, di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada hari Kamis kemarin.

Syafrizal menjelaskan bahwa penyerahan klaim Asuransi Aurora Plus ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.

"Inilah bentuk dukungan kami untuk membantu keluarga nasabah dalam menghadapi musibah ini, sehingga ahli waris dapat melanjutkan hidup tanpa harus memikirkan kewajiban pembayaran cicilan kepada BRI," ujarnya, dikutip dari Antara.

Dia menambahkan bahwa almarhum Ali Rusman adalah nasabah pinjaman kredit yang juga mengikuti asuransi dari BRIlife.

"Selama hidupnya, nasabah mengambil Produk Aurora Plus dengan premi Rp535.500 per bulan. Almarhum sudah melakukan pembayaran premi sebanyak 11 kali pada tahun pertama, sehingga BRILife wajib membayar 100 persen dari uang pertanggungan yang disepakati," jelasnya.

Produk Aurora Plus dari BRIlife adalah produk non-unit link yang memberikan manfaat berupa uang pertanggungan saat tutup usia dan santunan perlindungan untuk lima penyakit kritis, seperti serangan jantung, stroke, hepatitis fulminan, gagal ginjal, dan kanker kepada ahli waris.

"Jadi asuransi ini sangat bermanfaat bagi keluarga jika terjadi risiko tutup usia dan dapat menjadi pengaman aset," kata Syafrizal.