Sunarso Ungkap Upaya BRI Kejar Dua KPI: Cetak Laba dan Berdayakan UMKM

Sunarso Ungkap Upaya BRI Kejar Dua KPI: Cetak Laba dan Berdayakan UMKM


Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Sunarso, mengungkapkan tantangan memimpin perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sunarso menyebut bahwa salah satu tantangan utamanya adalah menjalankan nilai-nilai perseroan tanpa Key Performance Indicator (KPI) yang jelas.

Salah satunya, nilai yang diterapkan perusahaan BUMN, seperti nilai ekonomi (nilai ekonomi) dan nilai sosial (nilai sosial).

"Yang bahaya kalau KPI-nya tidak jelas. Karena, ketika rugi kita bisa bilang alasannya 'karena saya disuruh membuat social value.' Tetapi kalau keuntungannya terlalu besar, maka ada stakeholder yang bilang 'BUMN jangan untung melulu karena milik negara, harus memikirkan orang banyak.' Tetapi dengan cara apa? Maka dari itu KPI-nya harus jelas," ungkap Sunarso dalam kegiatan Dies Natalis MM FEB UI di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

"Jadi sulitnya menjadi CEO BUMN adalah disitu. Maka dalam kepemimpinan saat ini saya berterima kasih, karena KPI-nya jelas," sambungnya.

"Jadi ada klaster BUMN yang KPI-nya dititikberatkan di economic value, tapi ada juga yang penekanannya di social value. BRI Alhamdulillah dapat dua-duanya," beber Sunarso.

Dalam konteks nilai ekonomi, sebagai contoh, BRI dituntut untuk menyetor dividen, membayar pajak, menumbuhkan laba serta asetnya. Adapun untuk nilai sosial, perseroan dituntut untuk membina UMKM, meraih target usaha mikro yang membuat rekening, hingga membantu menyalurkan.

Maka dari itu, menurut Sunarso, penting bagi perusahaan BUMN memiliki tata kelola (governance) yang baik.

"Jadi semua hampir semua permasalahan BUMN timbul karena ketidakjelasan tata kelola. Maka kemudian siapapun yang mengurus BUMN, perbaikilah tata kelola, perjelas sistem. Bangun sistem dan ikuti sistem," sebutnya.

"Apa yang membuat tata kelola terganggu? Ya karena stakeholdernya juga tidak paham sebenarnya persepsi tentang BUMN, sebenarnya perusahaan, korporasi, atau bagian dari birokrasi? Jadi tidak boleh fiqihnya kadang-kadang," tambah Sunarso.