BRI Buktikan Komitmen, Cairkan Klaim Asuransi Nasabah Walau Premi Baru Dibayar 2 Kali

BRI Buktikan Komitmen, Cairkan Klaim Asuransi Nasabah Walau Premi Baru Dibayar 2 Kali


Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, telah menyerahkan uang pertanggungan klaim asuransi sebesar Rp109 juta kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia, Abdul Kadir (59 tahun).

Penyerahan klaim ini dilakukan langsung kepada anak almarhum, didampingi oleh Relationship Manager (RM) SME nasabah pinjaman, seperti yang disampaikan oleh Regional CEO BRI Palembang, Kusdinar Wiraputra, di Palembang pada hari Jumat lalu.

Kusdinar menjelaskan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bentuk dukungan untuk meringankan beban duka keluarga almarhum.

Abdul Kadir memiliki produk asuransi dari BRIlife, yaitu Davestera, dengan premi sebesar Rp10 juta per tahun.

Meskipun baru melakukan pembayaran premi sebanyak dua kali selama tahun ketiga, BRIlife tetap memberikan 100 persen dari uang pertanggungan yang telah disepakati.

Produk Davestera adalah asuransi unit link yang memberikan manfaat berupa uang pertanggungan dan nilai investasi kepada ahli waris. Selain itu, produk ini juga menawarkan manfaat tambahan sesuai kebutuhan nasabah, seperti perlindungan kesehatan dan kecelakaan.

"Jadi, asuransi ini sangat bermanfaat bagi keluarga. Jika terjadi risiko kematian pada nasabah, keluarga tidak perlu terbebani untuk melunasi pinjaman sehingga dapat melindungi aset mereka," ungkap Kusdinar, yang dikutip Redaksi Suara.com via Antara.