Saldo Minimal Nasabah BRI Prioritas, Syaratnya Mudah

Saldo Minimal Nasabah BRI Prioritas, Syaratnya Mudah


Suara.com - Status nasabah prioritas pada layanan perbankan sering kali merujuk pada layanan yang lebih prima, dengan berbagai fasilitas penunjang yang menjamin kenyamanan. Nah kali ini, mari bahas lebih  jauh mengenai minimal saldo jadi nasabah BRI Prioritas.

BRI sendiri menjadi salah satu bank yang paling merakyat, dan digunakan oleh banyak orang di Indonesia. Tidak sedikit nasabah ini yang memiliki saldo cukup besar, sehingga diberikan predikat nasabah prioritas. Tapi sebenarnya berapa ya batas saldo minimal untuk mendapatkan predikat tersebut?

Kenali Dulu Apa Itu BRI Prioritas

BRI Prioritas sendiri merupakan layanan eksklusif untuk nasabah BRI yang ditujukan untuk menghadirkan layanan konsultasi perencanaan keuangan yang terintegrasi dan memberikan solusi bagi nasabah dalam mengembangkan, melindungi, dan meneruskan  kekayaannya.

Nasabah dengan predikat tersebut dapat memiliki kesempatan menikmati layanan konsultasi keuangan dengan financial advisor yang tersedia, sehingga menjadi solusi dalam mengelola dan mengembangkan dana serta aset yang telah dimiliki.

Berapa Minimal Saldo Jadi Nasabah BRI Prioritas?

Tidak sembarang nasabah dapat menjadi nasabah prioritas dari BRI, sebab terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat yang harus terlebih dahulu dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • KTP untuk WNI, atau KIM/KITAS/KITAP untuk WNA
  • Wajib membuka Tabungan BRI BritAma dengan saldo minimal Rp5,000,000
  • Memiliki portofolio keuangan dengan nilai total minimal Rp500,000,000 yang berupa produk Simpanan BRI, Investasi BRI, dan Bancassurance BRI

Jadi pada dasarnya, saldo tabungan pada rekening BritAma yang diperlukan adalah sebesar Rp5,000,000, dan total portofolio keuangan pada aset BRI minimal Rp500,000,000 secara total. Dengan memenuhi syarat ini, Anda dapat memperoleh keistimewaan layanan prioritas dari BRI.

Kartu ATM Khusus

Selain mendapatkan berbagai fasilitas yang disebutkan di atas dengan syarat yang sudah disampaikan, nasabah BRI Prioritas juga akan memperoleh apa yang disebut dengan Kartu BRI Prioritas. Kartu ini berupa kartu debit yang dapat digunakan sebagaimana fungsi dasarnya.

Namun di samping itu, kartu tersebut juga akan menjadi kartu identitas untuk mendapatkan berbagai layanan perbankan di Sentra Layanan BRI Prioritas, atau layanan eksklusif di Unit Kerja Bank BRI. Jadi benefit yang didapatkan tidak  berhenti sampai di satu titik saja namun bersifat menyeluruh.

Kontributor : I Made Rendika Ardian