BRI MI Gaet Investor Asing, Siap Pimpin Pasar Investasi Indonesia
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana Amundi Asset Management untuk mengakuisisi saham PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat yang telah ditandatangani kedua pihak.
Inarno Djajadi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengungkapkan harapannya bahwa investasi Amundi ini akan meningkatkan kapabilitas BRI MI dalam berbagai aspek, termasuk permodalan, tata kelola, dan basis investor.
Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada perkembangan industri manajemen investasi secara keseluruhan.
Inarno menekankan bahwa aksi korporasi semacam ini mencerminkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan dalam industri manajemen investasi di Indonesia. Ia menunjukkan bahwa rasio aset kelolaan terhadap PDB Indonesia masih sekitar 3%, mengindikasikan ruang pertumbuhan yang masih sangat luas bagi pasar modal.
Beberapa faktor pendorong potensial yang disebutkan Inarno meliputi sinergi antara industri dana pensiun dan manajer investasi, serta perluasan cakupan investasi, terutama untuk produk reksa dana. Ia juga menyoroti pentingnya kerangka regulasi yang mendukung sebagai faktor pemungkin.
Mengenai proses perubahan pemegang saham, Inarno menjelaskan bahwa hal ini diperbolehkan dan diatur oleh peraturan yang berlaku, termasuk mekanisme penilaian kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Meskipun OJK belum menerima detail rencana transaksi, mereka akan memastikan bahwa setiap perubahan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk perusahaan efek yang beroperasi sebagai manajer investasi.
Rencana transaksi ini akan menjadikan Amundi sebagai pemegang saham minoritas di BRI MI, sementara BRI tetap menjadi pemegang saham mayoritas.
Sementara, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa transaksi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan bisnis BRI MI dan masih bergantung pada pemenuhan beberapa kondisi prasyarat, termasuk persetujuan dari OJK.