Kolaborasi BRI dan Kejati Sulut Jamin Kinerja Bisnis yang Sehat
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Manado telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menangani masalah hukum terkait perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah Sulut.
Menurut RCEO BRI Manado, Luthfi Iskandar, Kejati berperan sebagai pengacara negara dalam melakukan penagihan atas aset negara. Hingga saat ini, BRI Manado bersama Kejati Sulut telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp400 juta.
Luthfi menjelaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti strategis sebagai bagian dari upaya BRI dalam memastikan kinerja yang sejalan dengan aspek hukum. BRI juga telah mengajukan somasi dengan total nilai mencapai Rp2,2 miliar.
Kerja sama dengan Kejati Sulut ini telah dimulai sejak awal Juli 2024, dan Luthfi berharap kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada masalah hukum, tetapi juga mencakup bidang lainnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh cabang BRI segera bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah kerja masing-masing untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi demi kepentingan bersama.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi M Taufik, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama dengan BRI dalam penanganan perkara ini. Taufik menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Kejati dan BRI untuk mengembalikan tunggakan dengan maksimal.
Dalam sebulan pertama kerja sama ini, sudah ada sekitar Rp400 juta yang berhasil dikumpulkan, dan diharapkan lebih banyak lagi dana yang dapat dikembalikan secara utuh di masa mendatang.