Pakai BRI Merchant, Transaksi Bisnis Jadi Lebih Efisien
Suara.com - Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS kini menjadi salah satu metode transaksi nontunai yang paling diminati oleh masyarakat.
Data dari Bank Indonesia (BI) hingga akhir Triwulan II 2024 menunjukkan bahwa transaksi QRIS mengalami pertumbuhan sebesar 226,54 persen secara year on year (yoy). Jumlah pengguna QRIS mencapai 50,50 juta, sementara jumlah merchant yang menggunakannya sebanyak 32,71 juta.
Bukan hanya menguntungkan konsumen, QRIS juga mempermudah para pelaku usaha karena menawarkan efisiensi lebih dalam transaksi. Mereka tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian, yang membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa BRI telah memberikan solusi khusus bagi para merchant melalui aplikasi BRImerchant. Aplikasi ini memudahkan pengelolaan transaksi, termasuk pembuatan QRIS yang dapat dilakukan dengan cepat.
“Dengan aplikasi BRImerchant, pelaku usaha bisa membuat QRIS dengan mudah dan cepat. Selain itu, mereka juga dapat memantau transaksi pembayaran dengan fitur Monitoring Detail Transaksi yang memungkinkan pemantauan riwayat transaksi secara harian. Laporan transaksi tersebut juga bisa diunduh dalam rentang waktu maksimal satu bulan,” ujar Andrijanto.
Aplikasi BRImerchant juga dilengkapi dengan notifikasi suara dan fitur penanganan keluhan, sehingga para nasabah bisa mendapatkan solusi atas masalah yang mereka hadapi dengan lebih mudah.
Berikut langkah-langkah mudah untuk membuat QRIS BRI melalui aplikasi BRImerchant:
- Unduh dan masuk ke aplikasi BRImerchant.
- Klik daftar dan pilih menu “Daftar Jadi Merchant QRIS BRI”.
- Ambil foto KTP.
- Isi data pemilik usaha.
- Isi data usaha.
- Lakukan verifikasi wajah.
- Buat akun BRImerchant dengan nomor handphone dan kata sandi.
- Pendaftaran merchant QRIS BRI berhasil!
Dengan langkah-langkah ini, pelaku usaha dapat segera memanfaatkan QRIS BRI untuk mendukung kegiatan bisnis mereka secara efisien dan praktis.