BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Pelanggaran Hukum di Perusahaan
Suara.com - Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain-Branch Office (BO) Pekanbaru Lancang Kuning yang berinisial EP (33) ditangkap oleh polisi pada Jumat, 17 Agustus 2024, terkait dugaan transaksi fiktif.
Menanggapi hal ini, Filipus Evan Adinda, Pemimpin Kantor Cabang BRI Lancang Kuning, menjelaskan bahwa kasus yang kini sedang ditangani oleh Polda Riau merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI melalui Kantor Cabang Lancang Kuning.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penipuan di lingkungan kerjanya.
"BRI mengapresiasi pihak berwenang yang telah memproses laporan kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penanganan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan," ungkap Filipus pada Minggu, 19 Agustus 2024.
Filipus menekankan bahwa BRI selalu berkomitmen untuk proaktif dalam mengungkap kasus-kasus penipuan, menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya.