KPR BRI Bunga 3,65% Sampai 2024, Ini Daftar Developer dan Syaratnya!

KPR BRI Bunga 3,65% Sampai 2024, Ini Daftar Developer dan Syaratnya!


Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan program khusus KPR bekerjasama dengan beberapa developer Indonesia. Program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen ini berlaku pada 16 Agustus-31 Desember 2024.

Jika kamu sudah lama menginginkan rumah untuk diri sendiri, program KPR mungkin bisa menjadi solusi. Di Indonesia, berlaku KPR Subsidi dan KPR Non-subsidi. Pembeli KPR tidak perlu menyediakan dana tunai karena dapat memanfaatkan fasilitas kredit pembelian rumah (KPR) dari Bank. Kamu hanya perlu memenuhi syarat membeli rumah secara KPR.

Persyaratan mengajukan KPR

Persyaratan dalam mengajukan KPR di bank relatif sama, di antaranya:

1. Memiliki KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
4. Menyerahkan laporan keuangan, khusus untuk wiraswasta
5. Memiliki NPWP pribadi untuk kredit di atas Rp100 juta
6. Memiliki SPT PPh Pribadi untuk kredit di atas Rp50 juta.
7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bila akan membeli dari developer
8. Salinan sertifikat bila jual beli perorangan
9. Salinan IMB

Tahun ini kamu bisa mewujudkan rencana membeli rumah impianmu bersama program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen. Program khusus ini berlaku untuk pembelian rumah dengan KPR BRI di Developer tier 1 rekanan BRI. Berikut daftar developer yang dimaksudkan:

1. Ciputra
2. Metropolitan Land
3. Summarecon
4. Sinarmas Land
5. Pakuwon
6. Parumnas
7. Jaya Real Property
8. Adhi Realty
9. Meodernland
10. Bumi Serpong Damai
11. Wika Realty
12. Lippo Group
13. Agung Sedayu Group
14. Agung Podomoro Land

Ketentuan Program khusus KPR BRI

Berikut ketentuan suku bunga, DP, serta jangka waktu kredit yang harus diperhatikan.

- Suku Bunga, ditentukan melalui price list developer
1. 2,75 persen fixed 1 tahun lalu counter rate, minimal tenor 3 tahun.
2. 2,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 15 tahun
3. 3,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 10 tahun.
4. 6,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 5 tahun
5. 3.75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 15 tahun
6. 4,75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 12 tahun
7. 5,75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 10 tahun.

- DP mulai dari 0 persen.

- Jangka waktu pembayaran maksimal sampai 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income.

Syarat program khusus KPR BRI

Agar bisa bergabung menikmati syarat program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen, kamu harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)
2. KPR BRI untuk WNA ditujukan bagi WNA Fixed Income dengan ketentuan sertifikat objek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI.
3. KPR BRI untuk WNA jatuh tempo maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir
4. KPR BRI Program khusus ini diberikan kepada WNA dan WNI yang keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
5. Usia nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
6. Nasabah tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun, dapat dibuktikan dengan hasil BI Checking.
7. Debitur membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening tersebut sebagai pembayaran kreditnya.
8. Menyertakan tamabhan dokumen berupa surat pernyataan, paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

Kelengkapan dokumen

Untuk mengajukan kredit program khusus KPR BRI suku bunga sampai 3,65 persen tersebut, nasabah harus menyerahkan kelengkapan dokumen berupa:
- Formulir permohonan diisi dan ditandatangani
- Fotokopi KTP yang masih berlaku (bagi yang sudah menikah harus menyerahkan fotokopi KTP suami istri)
- Fotokopi KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi buku tabungan BRI atau rekening koran selama tiga bulan terakhir
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi akta pisah harta (untuk pasangan yang melakukan perjanjian, jika ada)
- Fotokopi buku/akta nikah atau surat/akta cerai
- Price list dari developer

Syarat khusus

Nasabah juga harus memenuhi syarat khusus seperti berikut ini.
1. Debitur perorangan memiliki penghasilan tetap (fixed income)
2. Debitur berstatus karyawan memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan
3. Khusus untuk karyawan pemerintah pusat maupun daerah dan pegawai BUMN serta BUMD, harus sudah berstatus masa kerja sebagai pegawai tetap minimal tiga bulan.
4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap harus menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Slip gaji atau surat keterangan gaji
- Surat keterangan kerja asli atau surat rekomendasi dari perusahaan
- Fotokopi surat atau bukti kontrak kerja untk calon debitur WNA
5. Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap harus menyerahkan dokumen berupa:
- Fotokopi surat ijin praktek
- Fotokopi pengangkatan sumpah profesi
- Surah menjalankan profesinya minimal enam bulan

6. Debitur pengusaha dapat menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa:
- Telah berpengalaman menjalankan usaha di bidang usaha yang sama minimal selama 2 tahun
- Fotokopi ijin usaha antara lain SIUP, TDP, SITU, dan lain-lain.
- Fotokopi akta pendirian perusahaan beserta perubahan yang terakhir

Kontributor : Mutaya Saroh