BRI Tegaskan Penyaluran KUR Sesuai Aturan, Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman
Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Regional CEO BRI Padang, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa BRI secara rutin melakukan evaluasi dalam proses penyaluran KUR untuk menjamin pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah.
"Dalam penyaluran KUR, kami selalu mematuhi prinsip kehati-hatian dan prinsip perbankan yang prudensial. Perlu diingat bahwa KUR bukanlah bentuk bantuan atau hibah, melainkan kredit yang dananya berasal dari penghimpunan dana masyarakat," jelas Riza Pahlevi melalui keterangan resmi pada Rabu (14/8/2024).
Riza Pahlevi juga menambahkan bahwa BRI telah menerapkan sistem skoring dalam analisis kredit. Jika skoring menunjukkan adanya risiko, BRI akan memerlukan agunan tambahan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan risiko, cukup dengan penguasaan cash flow debitur tanpa perlu agunan tambahan.
"BRI berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dan transparansi. Setiap kebijakan yang kami ambil selalu sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance," kata Riza.
Pada Rabu pagi (14/8/2024), BRI Padang juga mengembalikan agunan kepada debitur KUR dengan pinjaman di bawah Rp100 juta sebagai bentuk tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.