BRI: BUMN Andalan, Pembayar Pajak Terbesar, dan Mitra Strategis Pemerintah

BRI: BUMN Andalan, Pembayar Pajak Terbesar, dan Mitra Strategis Pemerintah


Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi salah satu dari 20 grup perusahaan di Indonesia yang memberikan kontribusi terbesar dalam setoran pajak selama tahun 2023.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi kepada BRI dalam acara "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" yang berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (26/7).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa apresiasi diberikan bukan kepada wajib pajak individu, melainkan kepada grup usaha yang memberikan setoran pajak terbesar. “Pada prinsipnya, malam ini kita ingin menyamakan pemahaman bahwa pajak dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara,” kata Suryo.

Di kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, BRI berperan sebagai agent value creator dan agent of development. Untuk menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus menghasilkan keuntungan.

Sunarso menekankan bahwa keuntungan yang diperoleh BRI pada akhirnya akan kembali kepada negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

"Dengan menghasilkan keuntungan atau nilai ekonomi, perusahaan BUMN dapat memiliki modal untuk menciptakan nilai sosial sehingga ekonomi akan berputar. BRI telah membuktikan bahwa selama ini mampu menjalankan peran ekonomi dan sosial secara simultan,” jelas Sunarso.

Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Rinciannya adalah, pada tahun 2019 sebesar Rp26,56 triliun, tahun 2020 sebesar Rp28,38 triliun, tahun 2021 sebesar Rp27,09 triliun, tahun 2022 sebesar Rp34,18 triliun, dan tahun 2023 sebesar Rp45,34 triliun.

Untuk tiga bulan pertama tahun 2024, BRI telah menyetorkan Rp31,03 triliun ke kas negara, yang berasal dari Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, dan Pajak Daerah.

Selain BRI, beberapa perusahaan ternama lainnya yang juga menjadi pembayar pajak terbesar di tahun 2023 termasuk Grup Djarum, Grup Indofood, Grup Sinarmas, Grup Gudang Garam, Grup Agung Sedayu, serta beberapa perusahaan BUMN seperti PT Pertamina (Pesero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.