Cicilan Ringan Tanpa Beban, Ayo Nikmati Promo KKB BRI!
Suara.com - Memiliki mobil sebagai bagian dari kebutuhan masa kini bukan hal yang mustahil dicapai. Promo KKB BRI dengan cicilan ringan tanpa beban bisa Anda manfaatkan. Kabar baiknya, promo ini berlaku sepanjang waktu di seluruh wilayah Indonesia. Kriteria nasabah BRI yang dapat menikmati promo ini sebagai berikut.
1. Karyawan BRI Group
2. Nasabah Pinjaman BRI :
I. Nasabah Segmen SME (Small, Upper Small & Medium) & Korporasi
II. Nasabah KPR & Briguna
III. Nasabah Kupedes dengan pinjaman diatas Rp250jt
IV. Nasabah eksisting BRIF dengan kolektabilitas lancar
3. Nasabah Simpanan BRI :
I. Nasabah Prioritas
II. Nasabah Private Banking
III. Nasabah Payroll BRI
IV. Nasabah Simpanan Lainnya dengan saldo rata-rata 3 bulan Rp25 Juta
Pelanggan bisa memilih tenor cicilan yang diinginkan mulai satu hingga lima tahun. Suku bunganya pun flat sehingga nasabah bisa lebih mudah mengatur keuangan setiap bulan. Di samping itu, biaya administrasinya pun ringan, yakni hanya Rp4 juta saja.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyatakan bahwa BRI Finance optimis dapat memberikan layanan pembiayaan kendaraan bermotor yang kompetitif dengan bunga mulai dari 2,75 persen per tahun melalui produk terbaru KKB BRI Joint Financing.
"Melalui inisiatif joint financing ini, harga atau tingkat bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, dan kami percaya diri untuk bersaing dengan perusahaan pembiayaan lainnya," kata Wahyudi Darmawan di Jakarta, Rabu lalu.
Ia menambahkan bahwa layanan tersebut saat ini hanya tersedia untuk nasabah dan karyawan BRI yang memenuhi kriteria. Ke depannya, BRI Finance berencana meningkatkan penetrasi produk ini agar dapat diakses oleh masyarakat luas dengan bunga yang rendah.
"Ini adalah bentuk komitmen dan sinergi kami untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada nasabah BRI," ujar Wahyudi.
Selain bunga flat mulai dari 2,75 persen per tahun atau setara 0,23 persen per bulan, produk KKB BRI Joint Financing juga menawarkan provisi mulai dari 0,5 persen dari total pokok hutang (PH).
Persyaratan ini tentu saja ringan jika dibandingan dengan manfaat atas kepemilikan mobil, seperti untuk berpergian bersama keluarga dan berdagan
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni