Rp34 Triliun Digelontorkan, BRI Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Melalui PNM Mekaar
Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui entitas sinerginya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), melaporkan bahwa jumlah nasabah ultra mikro yang tergabung dalam program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) mencapai 15,2 juta sepanjang semester pertama 2024.
PNM percaya bahwa dengan menjaga kualitas usaha nasabah, potensi pembukaan lapangan pekerjaan dapat meningkat, membantu masyarakat prasejahtera mendapatkan penghasilan.
Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, menekankan pentingnya skala operasi lokal dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Menurutnya, usaha-usaha lokal cenderung merekrut tenaga kerja dari lingkungan sekitar, menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
“Peluang besar ini harus diiringi dengan pendampingan yang simultan. PNM berkomitmen menjaga portofolio usaha mereka melalui pembiayaan dan pendampingan, agar semakin banyak pekerja lokal yang terserap dari berbagai jenis keterampilan,” kata Sunar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dengan bertambahnya jumlah nasabah yang naik kelas, kebutuhan akan layanan pendukung lainnya juga meningkat, menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
PNM, sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro di bawah BRI, konsisten mendukung pengusaha UMKM melalui tiga pilar: modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.
PNM terus menempatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera sebagai prioritas utama dalam mengembangkan program-programnya, terutama bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro yang memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal.
Meskipun dalam skala kecil, usaha ultra mikro memiliki potensi besar dalam membuka lapangan pekerjaan, yang semakin memotivasi PNM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peran perempuan.
Hingga akhir Juni 2024, PNM telah menyalurkan Rp34 triliun untuk mengakselerasi ekonomi kerakyatan. Dengan bertambahnya jumlah nasabah, PNM juga meningkatkan layanan melalui 4.665 kantor di 35 provinsi, 435 kabupaten/kota, dan 6.165 kecamatan di seluruh Indonesia.