Jangan Sampai Salah! Ini Akun Medsos Resmi BRI di Facebook, X, Tiktok dan Instagram

Jangan Sampai Salah! Ini Akun Medsos Resmi BRI di Facebook, X, Tiktok dan Instagram


Suara.com - Modus penipuan kini banyak terjadi di dunia digital, termasuk mengatasnamakan bank BRI. Kenali akun – akun resmi BRI di Tiktok, Twitter, Instagram, Facebook, dan Whatsapp agar nasabah terhindar dari penipuan.

Melansir situs resmi BRI, modus  penipuan mengatasnamakan BRI masih  marak bermunculan. Penipu bertindak mengatasnamakan BRI dengan mengunggah serta mengirimkan informasi palsu. Nasabah diharapkan tetap waspada dan berhati – hati dengan beredarnya informasi hoax terkait pembaharuan layanan dan perubahan tarif, layanan, biaya dan penagihan BRI. Selalu jaga kerahasian data pribadi untuk terhindar dari kejahatan perbankan.

BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati- hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak  resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Berikut adalah akun resmi BRI :

1. Twitter: @BANKBRI_ID, @kontakBRI, @promo_BRI

2. Instagram: @bankbri_id

3. Tiktok: bankbri_id

4. Youtube: BANK BRI

5. Facebook: BANK BRI

Channel Contact BRI:

1. Contact BRI: 14017/1500017

2. Whatsapp (Sabrina) / SMS: 0812-12-14017

3. Facebook Messenger (Sabrina): BANK BRI

4. Email BRI: [email protected]

Jangan Ragu untuk Laporkan

Segera laporkan apabila menemukan akun palsu. Karena dengan melaporkan akun tersebut, kamu bisa menjadi pahlawan buat diri kamu dan orang lain. Jadi tunggu apa lagi, segera hubungi Contact BRI di 14017/1500017 atau mengirim email ke [email protected].

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni