BRI Dukung Penyaluran Rp450 Miliar Lebih untuk PKH di NTB
Suara.com - Bank Rakyat Indonesia turut mendukung penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ke pihak-pihak yang berhak.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Khalik mengatakan jumlah dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah disalurkan di wilayah itu pada periode Januari sampai dengan Juni 2024 mencapai Rp450,94 miliar lebih.
"Untuk tahap I dan tahap II yang disalurkan melalui PT Pos dari periode Januari sampai dengan Juni 2024 sudah mencapai Rp450,94 miliar lebih," kata Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat lalu.
Aka, panggilan Ahsanul Khalik menjelaskan, untuk rincian tahap I periode Januari - Februari 2024 terdapat 326.641 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang disalurkan sebesar lebih dari Rp164,724 miliar. Realisasi tahap I 2024 mencapai 98,17 persen, sementara periode Januari - Februari mencapai 99,56 persen.
Pada tahap II periode Maret - April 2024, terdapat 327.718 KPM dengan dana lebih dari Rp164,419 miliar. Realisasi tahap II mencapai 98,27 persen, dan periode Maret - April mencapai 99,44 persen.
Penyaluran terakhir pada periode Mei - Juni 2024 melibatkan 259.523 KPM dengan dana lebih dari Rp118,169 miliar, dengan realisasi 97,39 persen.
Rincian penerima per kabupaten di NTB untuk periode Januari - Februari tahap I 2024 adalah: Kabupaten Bima dengan 28.774 KPM senilai lebih dari Rp15,158 miliar, Kabupaten Dompu dengan 14.550 KPM senilai lebih dari Rp7,598 miliar, Lombok Barat dengan 42.875 KPM senilai lebih dari Rp20,718 miliar, Lombok Tengah dengan 64.161 KPM senilai lebih dari Rp30,963 miliar, Lombok Timur dengan 89.371 KPM senilai lebih dari Rp44,214 miliar, Lombok Utara dengan 22.731 KPM senilai lebih dari Rp11,620 miliar, Sumbawa dengan 26.766 KPM senilai lebih dari Rp15,083 miliar, Sumbawa Barat dengan 8.014 KPM senilai lebih dari Rp4,534 miliar, Kota Bima dengan 8.530 KPM senilai lebih dari Rp4,457 miliar, dan Kota Mataram dengan 20.869 KPM senilai lebih dari Rp10,374 miliar.
"Tahap I tahun 2024 dan periode Januari - Februari 2024 totalnya mencapai 326.641 KPM atau lebih dari Rp164,724 miliar," ujarnya.
Pada tahap II 2024 dan periode Maret - April 2024, rincian penerima adalah: Kabupaten Bima dengan 28.764 KPM senilai lebih dari Rp15,164 miliar, Kabupaten Dompu dengan 14.770 KPM senilai lebih dari Rp7,699 miliar, Lombok Barat dengan 43.107 KPM senilai lebih dari Rp20,817 miliar, Lombok Tengah dengan 64.375 KPM senilai lebih dari Rp30,983 miliar, Lombok Timur dengan 89.687 KPM senilai lebih dari Rp44,334 miliar, Lombok Utara dengan 22.687 KPM senilai lebih dari Rp11,620 miliar, Sumbawa dengan 26.786 KPM senilai lebih dari Rp15,083 miliar, Sumbawa Barat dengan 8.116 KPM senilai lebih dari Rp4,604 miliar, Kota Bima dengan 8.544 KPM senilai lebih dari Rp4,461 miliar, dan Kota Mataram dengan 20.885 KPM senilai lebih dari Rp10,362 miliar.
"Tahap II tahun 2024 dan periode Januari - Februari 2024 totalnya mencapai 327.718 KPM dengan lebih dari Rp165,107 miliar," kata Aka, sapaan akrab Kadisos NTB.
Untuk penyaluran terakhir bulan Juni 2024, rincian penerimanya adalah: Kabupaten Bima dengan 23.656 KPM senilai lebih dari Rp11,269 miliar, Kabupaten Dompu dengan 12.037 KPM senilai lebih dari Rp5,797 miliar, Kabupaten Lombok Barat dengan 35.421 KPM senilai lebih dari Rp15,584 miliar, Lombok Tengah dengan 53.978 KPM senilai lebih dari Rp24,075 miliar, Lombok Timur dengan 72.274 KPM senilai lebih dari Rp32,183 miliar, Lombok Utara dengan 17.862 KPM senilai lebih dari Rp8,062 miliar, Sumbawa dengan 20.279 KPM senilai lebih dari Rp9,722 miliar, Sumbawa Barat dengan 6.136 KPM senilai lebih dari Rp2,988 miliar, Kota Bima dengan 6.912 KPM senilai lebih dari Rp3,201 miliar, dan Kota Mataram dengan 17.918 KPM senilai lebih dari Rp8,226 miliar.
"Penyaluran terakhir periode Mei - Juni 2024 melalui Himbara BRI melibatkan 266.473 KPM dengan nilai lebih dari Rp121,111 miliar," katanya.
Aka menyampaikan bahwa PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Untuk menerima bantuan PKH, selain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu, termasuk komponen kesehatan untuk ibu hamil dan anak balita, komponen pendidikan untuk anak usia sekolah SD hingga SMA, dan komponen kesejahteraan sosial untuk lansia di atas 60 tahun dan disabilitas.
Program PKH diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup. Di NTB, lembaga perbankan yang berperan adalah BRI dan PT Pos.
Ia menambahkan, bantuan PKH dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di NTB sejak tahun 2008 hingga sekarang. Untuk pendamping KPM PKH terdapat 1.118 orang SDM PKH di NTB, terdiri dari dua koordinator wilayah, 14 koordinator kabupaten/kota, dan 1.104 pendamping.
Selain pendampingan penyaluran, pendamping PKH juga melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) sebagai media pertemuan dengan KPM untuk menyampaikan modul-modul terkait perubahan perilaku, seperti mengenal layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta sosialisasi kebijakan program bansos lainnya. Termasuk memberikan motivasi dalam manajemen usaha dan pengaturan keuangan agar dapat sejahtera mandiri.
"Pendamping juga melakukan pemutakhiran data melalui akun SIKS NG, seperti pemadanan data capil, pemutakhiran status kematian, status ibu hamil, status dapodik anak usia sekolah, data lansia, dan kategori disabilitas," katanya.