Waspada Surat Penipuan Kenaikan Tarif Transfer BRI via BI Fast Rp150.000

Waspada Surat Penipuan Kenaikan Tarif Transfer BRI via BI Fast Rp150.000


Suara.com - Baru-baru ini, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berisi informasi perubahan tarif transaksi transfer dan BI Fast. Surat tersebut mencantumkan logo Bank BRI dan BRImo serta menampilkan tulisan pengumuman kepada nasabah BRI.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa tarif transaksi transfer yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi dan tarif BI Fast yang sebelumnya Rp2.500, akan diubah menjadi tarif baru sebesar Rp150.000 per bulan untuk layanan tanpa batas (unlimited).

Namun, BRI melalui akun Instagram resminya, @bankbri_id, telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah penipuan. Pihak BRI menegaskan bahwa surat tersebut adalah modus penipuan yang memanfaatkan teknik rekayasa sosial (social engineering) untuk mengelabui nasabah.

BRI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi semacam itu. Nasabah diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Terutama, nasabah diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu, kode CVC, tanggal kedaluwarsa kartu, ataupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.

“BRI mengingatkan kepada seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap modus penipuan social engineering, yang saat ini kembali muncul dengan modus penipuan kenaikan tarif transfer BI-Fast,” tulis akun Instagram resmi @bankbri_id.

BRI menegaskan bahwa segala informasi resmi terkait kebijakan dan layanan bank selalu disampaikan melalui saluran resmi BRI. Untuk memastikan kebenaran informasi, nasabah diminta untuk selalu memeriksa informasi tersebut melalui kanal resmi BRI seperti situs web, aplikasi BRImo, atau akun media sosial resmi.

Dengan maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan, BRI terus berkomitmen untuk melindungi nasabahnya dengan memberikan edukasi dan peringatan terkait ancaman penipuan. BRI juga menghimbau kepada nasabah yang menerima informasi mencurigai untuk segera melaporkannya ke pihak BRI melalui layanan pelanggan resmi.