Rumah dan Toko Ludes Terbakar, Robertho Bersyukur Punya Asuransi BRI
Suara.com - PT BRI Asuransi Indonesia, atau dikenal sebagai BRI Insurance, telah membayar klaim asuransi untuk musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Klaim yang dibayarkan meliputi santunan Asuransi Mikro Rumahku sebesar Rp15 juta dan Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) senilai Rp5 juta.
"Kami berharap dengan adanya bantuan santunan ini, nasabah bisa terbantu dan merasakan manfaat dari berasuransi," kata Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura, Ruwi Sismanto, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.
Salah satu penerima manfaat, Robertho, menyatakan bahwa pembayaran klaim oleh BRI Insurance sangat membantunya dalam proses pemulihan untuk membangun kembali rumah dan tempat usahanya.
BRI Insurance optimis bahwa pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata dari manfaat memiliki asuransi. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi.
“Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko finansial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa mendatang,” ujar dia.
Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi dan operasional bisnis.
Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro KTU yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko.
Risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.
Di samping itu, juga ada Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku, dan Asuransi Mikro Motorku dengan premi mulai dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tahun dengan manfaat santunan Rp5 juta sampai Rp20 juta.