Bebas Transaksi Alipay di Banyak Kota dan Kabupaten dengan BRI, Praktis dan Nyaman!
Suara.com - BRI memperluas jangkauan pembayaran menggunakan Alipay, sistem pembayaran digital besutan raksasa Alibaba Group. Kini berbelanja antarnegara dengan Alipay tak hanya bisa dilakukan di Jakarta. K
ota dan kabupaten yang bisa gunakan Alipay dengan transaksi BRI pun kini meluas. Bukan hanya Jakarta, Alipay dengan perantara BRI bisa juga digunakan di Pekanbaru dan Batam, Manado, Bali, serta NTT dan NTB mulai 5 Juni 2024 lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, kini cara bayar merchant Alipay bisa dilakukan melalui BRImo. Alipay yang sudah berkembang sejak 2004 ini memudahkan pembayaran untuk produk – produk yang pembayarannya diakomodasi oleh platform ini. Awalnya, pembeli akan mengirimkan sejumlah uang ke Alipay.
Uang akan ditahan hingga pembeli mengkonfirmasi telah menerima barang yang dipesan. Sistem ini akan menghindarkan pembeli dari penipuan yang mungkin dilakukan oleh pembeli.
Kini kemudahan membayar merchant Alipay semakin nyata dengan fasilitas dari BRImo. Bahkan, pembayarannya pun bisa dilakukan lewat metode QRIS.
Direktur Konsumen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Handayani mengatakan, BRI telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay menggunakan QRIS di merchant yang bekerja sama dengan pihaknya. Pernyataan ini diungkapkan pada 2020 lalu.
Terkini, BRI kabarnya sudah menjalin kerjasama dengan agregator QFPay yang dilakukan. Meski percobaan eksekusinya telah dicoba pada akhir 2020 lalu, namun tampaknya hal ini tidak berjalan lancar karena terbentur pandemi.
Pernyataan ini juga disambung dengan persetujuan yang diberikan oleh OJK dan BI untuk dapat menerima proses transaksi Alipay Wallet di Indonesia sebagai acquirer. Skemanya, BRI bermitra dengan PT QFPay Technology Indonesia sebagai penyedia pendukung untuk mengintegrasikan sistem bank dan Alipay.
Namun demikian, pada kesempatan berbeda, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendrata menyebutkan bahwa belum ada pengajuan resmi yang dilakukan oleh Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay pada otoritas perbankan sentral tersebut.
Secara formal, belum ada pengajuan yang dilakukan. Disebutkan bahwa pemohon termasuk perwakilan dari Ant Group dapat mendatangi kantor Bank Indonesia dan meminta pre-consultative meeting, untuk menggali lebih dalam mengenai persyaratan yang diperlukan.
Bank Indonesia dan OJK senantiasa memastikan setiap penyedia jasa pembayaran yang beroperasi di Indonesia memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi, termasuk penyediaan layanan yang aman dan handal sehingga penggunanya terjamin.
Penjajakan lanjutan jelas akan dilakukan, namun hal ini menunggu pengajuan resmi dari pihak Ant Group selaku pemilik pembayaran tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni