Asuransi AURORA PLUS dari BRI: Perlindungan Lengkap dengan Beragam Manfaat
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) senantiasa memberikan berbagai produk guna memenuhi berbagai kebutuhan dari masyarakat.
Salah satunya melalui Asuransi AURORA. Asuransi AURORA PLUS dari BRI adalah produk asuransi dwiguna yang menawarkan berbagai manfaat bagi pemegang polis. Manfaat utama mencakup pembayaran uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia, manfaat untuk penyakit kritis, pengunduran diri, serta pengembalian premi di akhir masa asuransi.
Bukan sekedar asuransi biasa, asuransi aurora memiliki keunggulan manfaat seperti, jika nasabah mengalami bencana hingga kematian, tertanggung meninggal dunia karena alasan apapun selama masa asuransi, manfaat sebesar 100% uang pertanggungan akan dibayarkan.
Selain itu, ada banyak keunggulan lainnya, seperti di bawah ini:
Manfaat Penyakit Kritis: Jika tertanggung mengidap penyakit kritis yang dipertanggungkan selama masa asuransi, akan dibayarkan manfaat sebesar 50% uang pertanggungan.
Pengembalian Premi: Jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi, akan dibayarkan manfaat pengembalian premi sebesar 105% dari total premi yang dibayarkan (tidak termasuk biaya risiko tambahan jika ada).
Asuransi AURORA PLUS dari BRI menawarkan perlindungan komprehensif dan berbagai manfaat tambahan yang dirancang untuk memberikan keamanan finansial dan ketenangan pikiran bagi nasabahnya. Dengan fleksibilitas dalam pembayaran premi dan manfaat pengembalian premi yang menarik, produk ini menjadi pilihan yang ideal bagi individu dan keluarga yang mencari solusi perlindungan jangka panjang.
Keunggulan Asuransi AURORA PLUS
Perlindungan Jiwa: Menyediakan perlindungan atas risiko kecelakaan dan kematian wajar atau karena sakit.
Manfaat Penyakit Kritis: Memberikan manfaat finansial jika tertanggung mengidap penyakit kritis.
Uang Pertanggungan: Hingga Rp 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah).
Pengembalian Premi: Sebesar 105% dari total premi yang dibayarkan pada akhir masa asuransi.
Manfaat Pengunduran Diri: Pembayaran manfaat jika tertanggung mengundurkan diri dari pertanggungan asuransi.
Ketentuan Asuransi AURORA PLUS:
Usia Masuk:Pemegang Polis: Minimum 17 tahun.
Tertanggung: Minimum 6 bulan hingga 65 tahun, dengan syarat usia ditambah masa asuransi tidak lebih dari 73 tahun.
Masa Asuransi: 8 tahun.
Masa Pembayaran Premi: 5 tahun.
Pembayaran Premi: Dapat dilakukan secara bulanan, tahunan, atau sekaligus.
Premi: Mulai dari Rp67.500,- per bulan, bergantung pada uang pertanggungan dan kategori tertanggung.Tertanggung Anak-Anak: Rp 30.000.000,- hingga Rp 1.000.000.000,-.
Tertanggung Dewasa: Rp 30.000.000,- hingga Rp 5.000.000.000,-.
Biaya Asuransi:
Premi yang dibayarkan oleh nasabah sudah termasuk biaya administrasi, pemeliharaan dan pencetakan polis, biaya pemasaran, serta komisi yang diberikan BRI Life kepada Bank BRI sebagai bagian dari kerjasama ini.