Kolaborasi BRI Dukung Akses BBM Nelayan Maluku Makin Mudah Melalui Kartu Nelayan
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia terus mendukung masyarakat dari berbagai profesi untuk berkembang. Terkini, BRI bersama Dinas Perikanan Provinsi Maluku berkolaborasi wujudkan Katu Nelayan.
Kartu Nelayan bisa menjadi alat bayar pembelian BBM subsidi khusus sehingga mempermudah para nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail mengatakan, Kartu Nelayan adalah hasil kolaborasi Dinas Perikanan Provinsi Maluku dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kartu Nelayan, lanjutnya, menjadi alat bayar pembelian BBM subsidi khusus bagi para Nelayan. "Kartu ini menjadi alat bayar yang membantu para nelayan ketika membeli BBM subsidi, " ujarnya.
Hal ini ditegaskan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon saat melaksanakan sosialisasi penerapan pas kapal dan tanda daftar kapal perikanan, sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan.
"Sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan, dalam melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di laut, " kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, di Ambon pada Senin lalu.
Ia menjelaskan bahwa Pas Kecil adalah dokumen penting berupa sertifikat bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, berfungsi sebagai bukti kepemilikan. Sedangkan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) untuk nelayan kecil adalah bukti tertulis kepemilikan kapal penangkap ikan oleh nelayan kecil.
"Dengan demikian, kapal perikanan yang digunakan nelayan sah dan diakui oleh negara," katanya.
Selain itu, dilakukan sosialisasi tentang proses pelelangan ikan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Di dalamnya terdapat kewajiban retribusi jasa pelelangan ikan dan sarana pendukung yang harus dipenuhi oleh pelaku pelelangan ikan di kota.
Terkait retribusi, Sekretaris Kota meminta kesadaran para pelaku usaha perikanan untuk taat membayar sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).