Cara Blokir Kartu ATM BRI lewat BRImo, Tidak Perlu ke Bank
Suara.com - Penggunaan kartu ATM untuk berbagai urusan perbankan jadi salah satu hal umum untuk masyarakat modern. Tapi ada kalanya kartu ATM yang digunakan tertelan mesin ATM, atau hilang. Untuk Anda nasabah BRI, wajib tahu cara blokir kartu ATM BRI lewat BRImo sehingga Anda tak perlu repot ke kantor cabang atau bank.
Pemblokiran ini sebenarnya ditujukan sebagai upaya perlindungan atas akses kartu yang tidak lagi Anda miliki. Untuk menghindari penyalahgunaan kartu ATM oleh orang tidak bertanggungjawab, maka menghentikan akses transaksi pada kartu yang bersangkutan jadi cara paling efektif sebelum membuat kartu baru atau menemukannya.
Cara Blokir Kartu ATM BRI Lewat BRImo
Superapps BRImo kemudian menjadi salah satu media yang dapat membantu Anda mengurus perihal pemblokiran kartu ATM BRI yang hilang atau tertelan ini. Caranya cukup mudah, Anda tinggal mencermati langkah di bawah ini.
- Pertama, buka aplikasi BRImo yang Anda miliki di smartphone kemudian login dengan akun Anda
- Kedua, pilih menu Rekening Lain
- Kemudian pilih rekening yang akan di-disable atau enable, dalam hal ini rekening yang akan di-disable atau diblokir
- Klik menu Status Kartu
- Kemudian pilih Disable jika kartu ATM yang Anda miliki hilang dan ingin dinonaktifkan aksesnya
Dengan cara ini, kartu ATM BRI yang hilang akan distop aksesnya dan terblokir secara resmi melalui sistem yang dikelola BRI. Ketika sudah ditemukan, Anda dapat melakukan langkah yang sama, dan memilih memindahkan status dari Disable menjadi Enable pada opsi yang tersedia.
Cara Lain, Lewat Call Center
Cara lain yang dapat Anda gunakan adalah melalui layanan Call Center BRI yang dibuka untuk nasabahnya. Cara ini juga cukup mudah, Anda tinggal melakukan panggilan ke nomor 14017, dan operator akan mengangkat telepon Anda dan membantu urusan pemblokiran kartu.
Anda tinggal menyebutkan nomor rekening dan identitas Anda pada operator sebagai konfirmasi atas kepemilikan kartu, dan urusan pemblokiran akan diselesaikan dalam hitungan menit saja.
Kontributor : I Made Rendika Ardian