Keunggulan KPR BRI Take Over, Solusi Tepat untuk Cicilan Hunian yang Lebih Mudah!
Suara.com - Untuk memiliki rumah atau hunian, fasilitas KPR yang diberikan oleh bank menjadi jawaban bagi banyak orang. Demikian pula KPR BRI yang cukup lama dikenal, yang kini dapat dimanfaatkan secara optimal. Mari mengenal lebih jauh tentang keunggulan KPR BRI Take Over, dan memahami detailnya.
Take over mengacu pada pemindahan kredit perumahan rakyat yang dilakukan ke bank lain atau kepada debitur lain. Proses ini dilakukan secara legal, dan dengan cara debitur membeli rumah yang sedang di KPR-kan oleh pemilik sebelumnya.
3 Jenis Take Over KPR yang Dikenal
Ada setidaknya tiga jenis take over yang dikenal dalam dunia KPR. Ketiganya secara singkat adalah sebagai berikut.
- Take over jual beli, yakni take over yang dapat menjadi alternatif menarik untuk pembeli rumah guna mendapatkan properti dengan harga terjangkau. Jenis ini dapat memberikan keuntungan bagi penjual atau pembeli rumah, karena keduanya akan memperoleh nilai yang diperlukan
- Take over antarbank, merupakan metode pemindahan KPR dari bank satu ke bank yang lain. Akan muncul biaya akibat proses ini, namun dengan pertimbangan matang tetap akan menjadi transaksi yang menguntungkan
- Take over bawah tangan, cenderung berisiko karena tidak dilakukan dengan cara dan prosedur yang legal, sebab proses hanya melibatkan penjual dan pembeli saja tanpa pihak bank turut serta di dalamnya
Lalu Bagaimana dengan KPR BRI Take Over? Apa Keunggulannya?
KPR BRI Take Over adalah tujuan perubahan suku bunga existing kepada debitur yang akan di take over oleh bank lain baik yang akan memasuki atau telah memasuki masa floating menjadi suku bunga fixed kembali dengan kriteria riwayat debitur bank tidak pernah menunggak.
Beberapa ketentuan yang berlaku antara lain adalah sebagai berikut.
- Debitur dipersyaratkan membayar biaya sebesar 2% dari sisa OS terakhir untuk dapat menggunakan program KPR Retensi tersebut kemudian di buku sebagai biaya administrasi melalui nomor GL 403-042-00-0002 dan GL reff 4-0131-0026-1 pada cost center 260
- Suku bunga retensi 1 SB 5,50% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate retensi 2 SB 6% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate retensi 3 SB 6,5% fixed 5 tahun selanjutnya counter rate
- Maksimum tenor yakni melanjutkan sisa tenor kredit awal tanpa perpanjangan jangka waktu
- Maksimum tenor rekening top up tidak melebihi jangka waktu kredit awal
- Untuk fasilitas top up dapat diberikan program suku bunga sesuai program musiman yang masih berlaku berikut dengan syarat dan ketentuan masing-masing program
- Suku bunga ini khusus diberikan kepada debitur yang akan di take over oleh bank lain dibuktikan dengan melampirkan bukti penawaran atau offering letter dari bank lain berupa surat resmi maupun surat elektronik. Jika sudah memenuhi syarat maka debitur dapat diberikan suku bunga khusus untuk fasilitas kpp existing yang akan dan telah memasuki masa floating
Untuk debitur dengan sisa tenor pinjaman eksisting tidak sampai 5 tahun dapat diarahkan ke program lainnya yang sedang berlaku
Sedangkan untuk keuntungannya sendiri, antara lain adalah sebagai berikut.
- Jangka waktu sampai dengan 20 tahun
- Suku bunga mulai 5,5% fixed per tahun untuk 5 tahun
- Proses yang mudah dan cepat menggunakan sistem BRI yang solid
Tentu semua keunggulan KPR BRI Take Over sendiri dapat dinikmati dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Semoga berguna, dan simak detailnya pada https://bri.co.id/web/promo/detail-promo?p_p_id=BriPromoDetailPortlet&p_p_lifecycle=0&_BriPromoDetailPortlet_contentRef=6252470 atau menghubungi layanan pelanggan resmi dari BRI!
Kontributor : I Made Rendika Ardian