BRI Kembali Raih Kepercayaan, Sediakan Living Cost Haji Rp665 Miliar
Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyediakan dana saku (living cost) bagi calon jamaah haji dengan total sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.
"Saat kami mempersiapkan ini, harapan kami adalah agar bermanfaat bagi calon jamaah untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji mereka," ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Sulistyowati menegaskan bahwa BPKH bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan dana haji yang setara dengan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa biaya living cost bagi calon jamaah haji termasuk di dalamnya. BPKH bertanggung jawab untuk menyediakan uang tunai dalam bentuk SAR sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Keputusan bersama pemerintah dan DPR juga menetapkan bahwa dana living cost akan diberikan kepada calon jamaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dalam mata uang SAR.
"Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024," kata dia.
Ia menambahkan, besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 Miliar.
"Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.
"Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi, tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash," kata dia.